Juli 2025— Pemerintah Desa Simpang Ketenong, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, telah sukses laksanakan kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Dibawah kepemimpinan kepala Desa Bapak Aguanda Maltafuri,S.H dan dukungan penuh dari Sekretaris Desa Bapak Commas Berlian,S.Pt, serta pengawasan ketat dari Ketua BPD Bapak Eko Irwanto dan seluruh anggota BPD serta Peran Aktif masyarakat desa Simpang Ketenong Dalam Pembangunan pada akhirnya seluruh kegiatan terlaksana dengan transparan dan sesuai dengan perencanaan.
Pemanfaatan dana desa tahap pertama ini menyasar keberbagai bidang mulai dari pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, layanan sosial hingga pembangunan infrastruktur dan kegiatan tematik ( Klaster ). Seluruh kegiatan tersebut telah dirancang dalam perencanaan awal melalui musyawarah desa dan sesuai kebutuhan riil warga masyarakat desa Simpang Ketenong kecamatan Kerkap kabupaten Bengkulu utara. Kegiatan tahap 1 antara lain :
A. Kegiatan Non-Fisik, Pemberdayaan, dan Pembinaan Masyarakat:
- Pembagian Honor Lembaga - sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berpartisipasi dalam melaksanakan tanggung jawab pada lembaga.
- Penyelenggaraan PAUD, TK, dan TPQ – mendukung pendidikan usia dini serta pendidikan keagamaan.
- Penyelenggaraan Posyandu – sebagai upaya pelayanan kesehatan dasar yang berkesinambungan.
- Penyelenggaraan Informasi Publik – Upaya pemerintah desa dalam memberikan informasi dan salah satu bentuk transparansi desa.
- Pembentukan Kopdes Merah Putih - sebagai salah satu bentuk dukungan pemdes terhadap kopdes merah putih.
- Pelatihan Penyusunan Perubahan RPJMDes - Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Tim Penyusun RPJMDes dalam melakukan Penyusunan Perubahan RPJMDes.
- Penyaluran BLT Dana Desa – bantuan langsung tunai diberikan kepada warga kurang mampu sebagai jaring pengaman sosial.
- Operasional Pemerintah Desa – mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
B. Kegiatan Fisik:
- Pembangunan Irigasi Tersier Desa Sepanjang 66 Meter – untuk meningkatkan infrastruktur pertanian yang bisa memperkuat hasil di bidang pangan.
- Pembukaan Badan Jalan Desa Sepanjang 860 Meter - untuk perluasan desa agar masyarakat dapat lokasi dan lingkungan rumah yang nyaman.
C. Kegiatan Klaster di Tingkat Kecamatan:
- Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak – memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Kepala Desa Aguanda Maltafuri,S.H menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tahap I. Ia menegaskan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dengan keberhasilan ini, Pemdes Simpang Ketenong berharap pelaksanaan Dana Desa tahap selanjutnya dapat berjalan lebih baik, dengan tetap mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.