PROFIL DESA
Sejarah Desa
Desa Simpang Ketenong adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Kerkap yang mayoritas penduduknya adalah suku Rejang menurut beberapa tokoh masyarakat setempat, desa ini bermula dari dua orang kakak beradik. Masing –masing Rio Gelung (kakak) dan Rio Mangak (adik), mereka tinggal di dataran Kelindang / Mong Kelindang (Kali kelindang), sang adik Rio Mangak punya dua ekor ikan semeak rambai. Suatu hari, satu ekor itu hilang. Hilangnya ikan tesebut membuat Kakak beradik itu bertengkar. Setelah di selidiki , rupanya ikan tersebut diambil sang kakak, Rio Gelung. HHal ini ditandai dengan melihat bekas sisik ikan semeak rambai yang di temukan di tempat sampah. Maka untuk mengganti ikan tersebut, Rio Gelung menggoreskan tongkatnya membuat kali kecil ( mong panjang). Menurut tradisi dahulu, mong panjang digunakan masyarakat untuk berkumpul mengambil Ikan. Namun pertengkaran Rio Gelung dan Rio Mangkak terus terjadi. Karena itu, orang tua mereka lantas memberikan pilihan kepada Rio Mangkak untuk pergi merantau. Ia diperkenankan membawa seluruh benda pusaka yang ada, di antaranya Gong, kulintang, tombak bumei dan lainnya., dengan syarat berjalan kaki seharian. Alkisah tempat dimana Rio Mangak berhenti itu adalah daerah tumbuk yang menjadi cikal bakal Desa Tumbuk (Desa Renah Kandis, Bengkulu Tengah) sementara Rio Gelung masih bermukim di dataran Kelindang namun tidak menetap. Ia selalu berpindah-pindah hingga sampai ke pinggira Air Ketenong (Ketenong lama) dan selanjutnya pindah ke Simpang menuju air yang tenang, maka jadilah nama Simpang Ketenong. Sejak itu hingga bubarnya era marga, dimana desa Simpang Ketenong sebagai ibu Kota Marga Palik. Adapun urutan Kepala Desa sampai dengan tahun 2022 adalah :
NO. |
N A M A |
MASA JABATAN |
KETERANGAN |
1 |
Ke’ta |
1945 – 1960 |
Kepala Desa |
2 |
Zulkipli |
1960 – 1970 |
Kepala Desa |
3 |
Buyung Din |
1970 - 1987 |
Kepala Desa |
4 |
Umar Umaya |
1987 - 1993 |
Kepala Desa |
5 |
Firwadi |
1993 – 1996 |
Kepala Desa |
6 |
Zairun |
1996 – 1999 |
Kepala Desa |
7 |
Dahlan |
1999 – 2003 |
Kepala Desa |
8 |
Mariansyah |
2003 – 2009 |
Kepala Desa |
9 |
A.Zen Mukti |
2009 – 2014 |
Kepala Desa |
10 |
Hamidin, BAE |
2014 - 2016 |
Kepala Desa |
11 |
Boby Hariansyah |
2016 – 2022 |
Kepala Desa |
12 |
Aguanda Maltafuri, SH |
2022 – 2028 |
Kepala Desa |
Demografi Penduduk
Penduduk Desa Simpang Ketenong berasal dari berbagai daerah yang berbeda-beda, dimana mayoritas penduduknya yang paling dominan berasal dari Propinsi Bengkulu dengan Suku Rejang, sehingga tradisi –tradisi musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan local lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Simpang Ketenong. Desa Simpang Ketenong terbagi dalam 3 Kadun yang terpilih oleh dengan rincian sebagai berikut
Desa Simpang Ketenong terletak di dalam wilayah Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara dengan luas wilayah 243 Hektar, batas-batas administratif pemerintahan Desa Simpang Ketenong adalah Sebagai Berikut :
BATAS DESA |
|
Sebelah Utara |
Sebelah Utara berbatas dengan Desa Air Nakai (Desa Taba Padang R) dan Air Ketenong ( Desa Padang Bendar) |
Sebelah Selatan |
Sebelah Selatan berbatasan dengan Air Palik ( Desa Perbo) dan Air Tiek Kuning ( Desa Jogja Baru) |
Sebelah Timur |
Sebelah Timur berbatasan dengan Air Tiek Kelindang, Tiek Pukue ( desa Aur Gading) |
Sebelah Barat |
Sebelah Barat berbatasan dengan Lubuk Belau ( Desa Lubuk Jale) |
- Luas wilayah
Luas wilayah Desa Simpang Ketenong adalah 243 hektar, dimana 95 % berupa dataran yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan dan pemukiman penduduk. Komiditi unggulan adalah hasil pertanian palawija dan kebun karet.
- Keadaan Topografi Desa
Secara umum keadaan topografi Desa Simpang Ketenong adalah merupakan daerah dataran tinggi bergelombang.
- Iklim
Iklim Desa Simpang Ketenong sebagaimana desa-desa di wilayah Indonesia mempunyai Iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap.
Desa Simpang Ketenong terdiri dari 3 dusun diantaranya Dusun 1; Dusun 2; Dusun 3 dengan jumlah penduduk 523 Jiwa atau 165 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
No. |
Jenis Kelamin |
Jumlah |
1. |
Laki – Laki |
254 |
2. |
Perempuan |
269 |
3. |
Kepala Keluarga |
165 |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
- Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur
Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada. Data penduduk menurut golongan umur di Desa Simpang Ketenong dapat dilihat pada Tabel berikut. dibawah ini :
No. |
Umur (Tahun) |
Jumlah (Jiwa) |
1. |
0 Bln – 12 Bln |
15 |
2. |
12 Bln – 5 Thn |
47 |
3. |
5 Thn – 10 Thn |
79 |
4. |
10 Thn – 25 Thn |
40 |
5. |
25 Thn – 60 Thn |
380 |
6. |
60 Thn tahun keatas |
22 |
Jumlah |
523 |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
- Jumlah Penduduk Menurut Agama
Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Simpang Ketenong mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :
No. |
Agama |
Jumlah |
1. |
Islam |
523 Orang |
2. |
Kristen |
- |
3. |
Katholik |
- |
4. |
Hindu |
- |
5. |
Budha |
- |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
- Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut. berikut :
No. |
Tingkat Pendidikan |
Jumlah ( orang ) |
1. |
Tidak Sekolah / Buta Huruf |
45 |
3. |
Tidak Tamat SD/Sederajat |
65 |
4. |
Tamat SD / sederajat |
92 |
5. |
Tamat SLTP / sederajat |
87 |
6. |
Tamat SLTA / sederajat |
165 |
7. |
Tamat D1, D2, D3 |
20 |
8. |
Sarjana / S-1 |
30 |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
- Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk di Desa Simpang Ketenong sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel berikut ini :
NO |
MATA PENCARIAN PENDUDUK |
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
TOTAL |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1. |
Petani |
190 |
111 |
301 |
2. |
PNS |
5 |
4 |
9 |
3. |
Polri |
1 |
0 |
1 |
4. |
Pedagang |
5 |
7 |
12 |
5. |
Swasta |
10 |
9 |
19 |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
2.3 Status Indek Desa Membangun (IDM) Desa
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks Desa membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja membangun berkelanjutan dimana aspek sosial,ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Telah dilakukan pengukuran indeks Desa membangun sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengukuran status perkembangan Desa IDM dengan hasil status Desa Simpang Ketenong Tahun 2020,2021, Dan 2022 adalah Desa berkembang yang mana dari hasil peningkatan status IDM setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Status dan Nilai IDM Desa Simpang Ketenong Tahun 2020-2022 dapat dilihat pada table berikut:
NO |
TAHUN |
IKS |
IKE |
IKL |
NILAI IDM |
STATUS IDM |
1 |
2020 |
39,2 % |
29,1 % |
31,7 % |
0,6310 |
BERKEMBANG |
2 |
2021 |
40,8 % |
28,3 % |
30,9 % |
0,6481 |
BERKEMBANG |
3 |
2022 |
39,5 % |
27,3 % |
33,2 % |
0,6703 |
BERKEMBANG |
Sumber Data : Data IDM Tahun 2022
2.4 Peta Jalan SDGs Desa
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan adalah salah satu agenda internasional yang disusun oleh PBB dalam rangka ingin menyejahterakan masyarakat dunia. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi di negara yang membutuhkan bantuan.
SDGs adalah salah satu agenda internasional yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Agenda ini melibatkan 194 negara,civil society dan berbagai pelaku ekonomi di seluruh dunia. SDGs adalah program yang berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Disusun sejak 25 September 2015, tujuan SDGs adalah meliputi tiga dimensi, mulai dari lingkungan, sosial, dan ekonomi. Harapannya, seluruh agenda internasional ini dapat tercapai pada tahun 2030.Adapun sdgs desa simpang ketenong sebagai berikut:
2.5 Data Kemiskinan Desa
Data jumlah kemiskinan di desa simpang ketenong sebagai berikut:
KESEJAHTERAAN WARGA
No |
Uraian |
Jumlah |
|
1. 2. 3. 4. |
Jumlah Kepala Keluarga Jumlah penduduk miskin Jumlah penduduk sedang Jumlah penduduk kaya |
165 60 94 11 |
KK KK KK KK |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
PENGANGGURAN
No |
Uraian |
Keterangan |
1 |
Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja |
20 orang |
2 |
Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun |
360 orang |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
2.6 Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.
Desa Simpang Ketenong memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang cukup baik. Ditunjang dengan kondisi Tanah yang subur, Irigasi yang memadai Desa Simpang Ketenong menjadi salah satu Desa yang berkembang melalui sektor pertaniannya. Luas wilayah Desa Simpang Ketenong sendiri mencapai 243 Ha yang difungsikan menjadi beberapa fungsi, yaitu Pemukiman, Persawahan, Perkebunan, Irigasi, Sungai, Jalan, dan Pemakaman. Menurut topografinya, wilayah Desa Simpang Ketenong.
Desa Simpang Ketenong merupakan salah satu Desa yang berkembang melalui sektor pertaniannya. Salah satu hasil sumber daya alam terbesar di Desa Simpang Ketenong adalah Pertanian Palawija,Perkebunan Karet dan Sawit yang dikembangkan oleh masyarakat. Selain itu ada juga beberapa sektor lain yang mulai dikembangkan oleh masyarakat Desa Simpang Ketenong yaitu Perternakan Sapi dan Peternakan Kambing.
Diharapkan dengan adanya potensi sumber daya alam yang ada di Desa Simpang Ketenong ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat membantu mamajukan perekonomian di Desa Simpang Ketenong.
No |
Uraian Sumber Daya Alam |
Volume |
Satuan |
1 |
Tanah Persawahan |
94,5 |
Ha |
2 |
Ladang |
13,5 |
Ha |
3 |
Pemukiman |
20 |
Ha |
4 |
Pisang |
- |
|
5 |
Kelapa |
- |
|
6 |
Sungai |
1 |
KM |
7 |
Irigasi |
920 |
M |
8 |
Ternak Sapi |
62 |
Ekor |
9 |
kebun Sawit |
6 |
Ha |
10 |
Kebun Karet |
5 |
Ha |
11 |
Kolam |
6 |
Kolam |
12 |
Ternak Kambing |
58 |
Ekor |
13 |
Kepun Pepaya |
2,5 |
Ha |
Sumber Data : Data Profil Desa Tahun 2022
2.7 Sarana dan Prasarana Desa
Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.
- Prasarana kesehatan
- Posyandu : 1 unit
- Lansia : 1 unit
- Posbindu : 1 unit
- Pustu : 1 unit
- Bidan Desa : 1 orang
- Prasarana Pendidikan
- Taman Kanak – kanak / TK : 1 unit
- SD / MI : - unit
- SLTP / MTs : - unit
- SLTA / MA : - unit
- TPA / TPQ : 1 unit
- Prasarana Umum Lainnya
- Tempat ibadah : 1 unit
- Lapangan Olahraga : - unit
- Gedung Serba Guna : 1 unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
- Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
- Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
- Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
- Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangun.
2.8 Sumber Daya Sosial Budaya dan Sumber daya Ekonomi
Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Simpang Ketenong bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat angka kemiskinan Desa Simpang Ketenong. yang masih tinggi menjadikan Desa Simpang Ketenong. harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.
Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Simpang Ketenong amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya.Desa simpang ketenong masih melestarikan adat istiadat yang ada sejak zaman nenek moyang,dimana masyarakat Simpang Ketenong membudayakan gotong royong pada saat ada hajatan Pernikahan dan Musibah yang ada didesa simpang ketenong. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi di Kecamatan kerkap. Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Simpang Ketenong Nomor 02 TAHUN 2022 bahwa Sumber Pendapatan
Desa :
- Sumber Pendapatan Desa
- Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
- Bagi hasil pajak daerah kabupaten untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
- Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
- Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
- Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
- Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada Point (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
- Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun Kekayaan desa terdiri dari :
- Tanah kas desa
- Bangunan desa yang dikelola desa
- Lain-lain kekayaan milik desa
Desa Simpang Ketenong sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.
2.9. Kondisi Pemerintahan Desa
2.9.1 Pembagian Wilayah Desa
Luas wilayah Desa Simpang Ketenong dengan luas wilayah 243 ha. Desa Simpang Ketenong terdiri dari tiga dusun yaitu: Dusun I, Dusun II ,dan Dusun III Perangkat Desa menurut jenis jabatannya di Desa Simpang Ketenong terdiri dari 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 3 Kepala Dusun.
2.9.2 Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Bagan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa Simpang Ketenong