
Camat Kerkap, Ramdani Halian, S.H atas nama Bupati Kapuas Bengkulu Utara mengambil sumpah/janji serta melantik anggota Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap Periode 2019-2025, bertempat di Aula Kantor Desa Simpang Ketenong, Senin(24/6/2024) .
Selain dihadiri Camat Kerkap beserta staf Seksi Pemerintahan, turut hadir Kapolsek Kerkap diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Danramil Kerkap diwakili oleh Babinsa Kerkap, Kepala Desa Simpang Ketenong beserta perangkat, Ketua BPD Simpang Ketenong beserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya. Adapun Anggota BPD yang diambil sumpah/janji dan dilantik bernama Endang Kuswoyo menggantikam Erwandi,S.IP yang mengundurkan diri.
Acara di mulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Bupati Bengukulu Utara Tentang Pergantian Antar Waktu anggota BPD.
Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan serta penandatanganan Berita Acara pelantikan, serta pemberian ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik serta foto bersama.


