
Bupati Bengkulu Utara, Mian, mengukuhkan sekaligus menyerahkan surat keputusan bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, di Balai Daerah Arga Makmur, Rabu (3/7/2024).
Kami mengharapkan dengan ditambahkan nya masa jabatan Kepala Desa ini bisa memberikan pengaruh yang positif terhadap pembangunan Desa di Kabupaten Bengkulu Utara terutama di Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap.


